Minggu, 27 Oktober 2013

47. Wanita dewasa yang gila tidak mempunyai wali mujbir, ketika ia akan menikah walinya wali ab’ad ataukah wali hakim?

Wanita dewasa yang gila tidak mempunyai wali mujbir, ketika ia akan menikah walinya adalah wali hakimi.


Dalam Nihayatuz Zain,hal:309:


و يزوج القاضي أيضا.......أو جنت بالغة فقدت المجبر


“Dan seorang qadli mengawinkan juga......., atau wanita dewasa yang mengalami gila yang tiada wali mujbirnya”(Nihayatuz Zain,hal:309).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar